Islam
Comment 1

S.U.A.M.I. & I.S.T.R.I.

Suatu hari, pak ustadz bercerita.

Pernikahan itu ibarat mengarungi samudera. Saat ini, kita seperti sedang berdiri di pantai. Melihat ke arah laut sana, semua tampak indah. Langit biru, cahaya mentari senja, dan hamparan laut yang jernih menyibakkan karang dan ikan berenang-renang. Padahal, ketika kita mengangkat sauh dan pergi ke tengah laut sana, tidak di pinggir pantai lagi, keindahan yg kita lihat tadi perlahan-lahan akan memudah. Yang ada adalah perjuangan. Ombak dan badai.

Supaya bahtera rumah tangga dapat tersebut dapat dikemudikan dengan baik, sebaiknya kita memahami apa itu SUAMI dan ISTRI.

S.U.A.M.I.

S – Sabar.

Sepertinya halnya berlayar dalam sebuah kapal, kita harus sabar dan tenang dalam menghadapi segala hal. Laiknya berlayar, pernikahan tidaklah berisi taman-taman indah semata. Banyak sekali problematika yang akan dihadapi.

U – Usaha.

Seorang suami harus berusaha. Berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, karena memang itu kewajibannya. Berusaha untuk memberikan nafkah yang halal dan thayyib. Berusaha untuk memasukkan keluarganya ke surga.

Kalau suami tidak bisa usaha, nanti sulit ditaati istri. Misal motor dibelikan istri. Kalau mau memakai motornya kan repot, harus izin istri, harus kembali bersih lagi, harus ini itu.

A – Amanah.

Ketika ditetapkan menjadi suami, banyak sekali beban yang dibebankan kepada suami. Untuk mengerjakan tugas tersebut suami harus amanah, dalam artian jujur dan dapat dipercaya. Dapat dipercaya untuk melaksanakan beban tersebut. Jujur dalam melaporkan hasil kegiatan tersebut.

Suami dan istri harus saling jujur, terlebih suami yg memiliki tanggung jawab yang lebih terhadap keluarga. Jangan sampai keluarga dilandasi dengan ketidakjujuran. Satu kebohongan harus dilapisi dengan kebohongan-kebohongan lain. Dan ketika kebohongan itu bocor, bahtera rumah tangga bisa menjadi bocor.

M – Musyawarah.

Suami memang memiliki hak sebagai kepala keluarga. Namun, sebaiknya setiap masalah dalam keluarga diselesaikan dengan jalan musyawarah. Jangan semena-mena memutuskan perkara tanpa mengambil pendapat istri. Ambillah keputusan yang disepakati berdua. Dengan demikian, istri akan merasa dilibatkan dalam urusan nahkoda kapal, merasa diperhatikan tidak merasa disisihkan. Karena istri suka jika diperhatikan. Kemudian, ketika keputusan itu salah pun tanggung jawab bisa dipanggul berdua. Lebih ringan dan tidak menimbulkan cek-cok di kemudian hari karena tidak ada perundingan sebelumnya.

Misalnya mau pindah rumah. Diskusikan dulu. Lakukan obrolan sedikit ketika makan atau sebelum tidur untuk membicarakan berdua masalah tersebut. Sehingga kalau rumahnya nanti ternyata tidak nyaman, istri tidak marah-marah ke suami karena salah memutuskan lokasi rumah baru.

I – Ibadah.

Pernikahan adalah ibadah yang paling lama. Ibadah lain singkat sekali. Shalat mungkin hanya 15 menit. Tilawah satu jam. Puasa seharian, paling lama satu bulan.  Penikahan panjang waktunya bisa bertahun-tahun, atau bahkan berpuluh-puluh tahun. Menjadi suami adalah ibadah yg juga berpuluh-puluh tahun. Ibadah panjang ini jika tidak dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan dengan ilmu yg sebaik mungkin.

Suami sebagai kepala keluarga harus membimbing keluarga yg dipimpinnya menuju ke ridhoan Allah dan menuju surga-Nya.

I.S.T.R.I.

I – Ikhlas.

Pertama istri harus ikhlas. [.penjelasan tentang hal ini penulis lupa.]

S – Sabar.

Sama seperti S – Sabar pada SUAMI, istri juga harus sabar. Pernikahan memiliki jalan yg tidak lurus. Tidak seluruh kejadian dalam pernikahan adalah menyenangkan. Oleh karena itu, suami dan juga istri harus sabar dalam menghadapinya. Terutama ketika suami menghadapi masalah dalam pekerjaannya, istri sebaiknya menjadi wanita yg penyabar serta mampu mendukung dan menenangkan suami. Bukan malah menuntut dan bersikap acuh.

T – Taat.

Kewajiban suami adalah untuk memberikan keseluruhan nafkah kepada istri sedangkan kewajiban istri hanyalah taat kepada suami. Suami lah yg juga sebenarnya wajib mengurus kegiatan rumah tangga. Hal yg entah kenapa akhir-akhir ini identik dengan pekerjaan seorang istri. Namun, istri harus taat. Jika memang suami perlu dibantu dan membagi pekerjaan rumahnya dengan istri, istri harus siap untuk taat.

R – Ri’ayah.

Istri harus bisa bersikap ri’ayah alias menjaga diri. Suami yg pergi mencari nafkah menitipkan rumah, anak, dan diri si istri sendriri ketika ia keluar rumah. Oleh karena itu, istri harus dapat menjaga diri. Bukan hanya menjaga barang titipan suami tersebut, melainkan juga menjaga kesucian dirinya sendiri.

I – Ibadah.

Terakhir, tetap sama. Pernikahan sejatinya adalah ibadah. Suami dan istri harus dapat memosisikan diri sebagai insan yg sedang melaksanakan ibadah dalam pernikahan.


Catatan penulis: harusnya bukan dipublikasi di blog saya nih. Orang pak ustadznya bukan cerita ke saya. Saya cuma obat nyamuk yg menemani dua orang yg sedang latihan mengucap saat pak ustadz tersebut bercerita. Oh ya, beberapa narasi di atas merupakan tambahan eksposisi dan interpretasi dari penulis belaka, tidak mesti sama dengan cerita pak ustadz.

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.